Surat kuasa pengambilan uang di bank bisa edit siap print!
Mengapa harus menggunakan surat kuasa untuk mengambil uang di bank? Sebenarnya surat kuasa ini hanya di wajibkan jika kita mengambil uang bukan milik sendiri, sebagai contoh misalnya mengmbilkan uang milik saudaranya, orang tuanya, tetangganya. Mengapa di perlukan surat kuasa?
Kalo menurut penjelasan teman saya yang kerja di teller sih “pihak bank tidak mau menanggung resiko jika di kemudian hari ada yang kehilangan buku tabungan beserta KTP dan di pergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil uang di bank dalam nominal besar”.
Ini cerita pengalaman ketika saudara mau beli mobil harga Rp.134.000.000, sedangkan dia memakai ATM BRI jenis clasik sedangkan yang jual mobil memakai ATM BCA. Otomatis jika langsung di kirim/transfer hanya bisa maksimal di angka Rp.20.000.000. Mau tidak mau harus kita tarik tunai terlebih dahulu di Bank BRI. Semisal kita tarik tunai melalui mesin ATM hanya maksimal Rp.5juta/hari untuk jenis klasik. Untuk tarik tunai pun di setiap cabang ada nominal batasan-batasan. Sedangkan orang yang punya ATM tidak ikut jadi mau tidak mau harus buat surat kuasa pemngambilan uang di bank untuk di kuasakan ke kita sebagai penerima kuasa.
Singkat cerita ini adalah contoh surat kuasa untuk pengambilan uang di Bank
File word yang bisa di edit
Berkas yang perlu di bawa ke Bank
- KTP Pemberi Kuasa
- Buku Tabungan
- ATM
- Surat Kuasa
Semoga bermanfaat silakan di share.